21 Bangunan Liar di Pondok Bambu Ditertibkan
access_time Kamis, 28 September 2017 10:44 WIB
remove_red_eye 1964
person Reporter : Suparni
person Editor : Andry
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menertibkan 21 bangunan liar yang berdiri di bantaran saluran penghubung (Phb) Kali Tegal Amba, Jalan Masjid Abidin, RW 01 dan RW 02, Pondok Bambu, Duren Sawit.
Pemlik bangunan yang kita tertibkan sebelumnya sudah diberikan surat peringatan, tapi tidak diindahkan
"Pemlik bangunan yang kita tertibkan sebelumnya sudah diberikan surat peringatan," ujar Muhammad Anwar, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (28/9).
Ia menuturkan, 21 bangunan yang ditertibkan
dengan dua alat berat ini berbentuk permanen. Bahkan di antara bangunan tersebut ada yang dibangun dua lantai.Akhir November, Pengerukan Saluran PHB Tegal Amba Selesai"Suku Dinas Sumber Daya Air nantinya akan merefungsi saluran ini," tandasnya.